🔲 UPDATE


Lima Desa Persiapan di Ponorogo Selangkah Lagi Jadi Desa Definitif, Harapan Warga Kian Dekat

PONOROGO – Harapan masyarakat di lima desa persiapan Kabupaten Ponorogo untuk segera menyandang status sebagai desa definitif kian mendekati kenyataan.

Kepastian itu terlihat setelah Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Jawa Timur turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap lima desa persiapan yang proses pembentukannya telah diajukan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Desa kepada Gubernur Jawa Timur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Budi Sarwoto, mengatakan verifikasi lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh persyaratan pembentukan desa telah terpenuhi.

Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai bahan evaluasi Ranperda, sebelum nomor register diterbitkan. Setelah itu, hasil evaluasi akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan kode desa definitif.

“Dari verifikasi lapangan kami ingin memastikan baik syarat administratif maupun materil semuanya terpenuhi, sehingga ketika diajukan ke Kemendagri semuanya berjalan lancar,” ujar Budi saat bertemu Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Kamis (3/9/2026).

Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, menyambut baik proses verifikasi tersebut. Ia berharap seluruh tahapan menuju penetapan desa definitif dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Menurutnya, status definitif merupakan sesuatu yang telah lama dinantikan masyarakat. Proses tersebut sempat mengalami penundaan karena adanya moratorium pemberian kode desa selama pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pilkada serentak 2024.

“Semoga proses demi proses, tahapan demi tahapan yang akan dilalui diberikan kelancaran, kemudahan, dan kesuksesan, sehingga kode desa yang sangat dinanti-nantikan masyarakat segera dapat diberikan,” kata Bunda Lisdyarita.

Lima desa persiapan yang kini menjalani proses evaluasi tersebut terdiri dari Desa Persiapan Ngandel, Sambiganen, Galih, dan Pucak Mulyo di Kecamatan Ngrayun, serta Desa Persiapan Argo Mulyo di Kecamatan Slahung.

Jika nantinya resmi menjadi desa definitif, keberadaan pemerintahan desa baru diharapkan tidak hanya memberikan kepastian administrasi, tetapi juga menjadi pintu bagi pengembangan potensi masyarakat.

Berbagai potensi ekonomi lokal, mulai dari sumber daya alam, modal sosial hingga inovasi ekonomi yang selama ini belum tergarap secara maksimal, diharapkan dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Lebih jauh, pembentukan desa baru juga dinilai dapat menghadirkan ruang birokrasi dan representasi masyarakat yang lebih inklusif.

“Kehadiran pemerintahan desa dapat membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memperluas representasi masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya.

Kini, masyarakat di lima desa persiapan tersebut tinggal menunggu tahapan berikutnya. Harapan untuk mendapatkan kode desa definitif yang selama ini dinanti pun semakin dekat menjadi kenyataan.(*) 

• sumber : foto&narasi prokopimkab PO


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar